Pentingnya Asuransi Jiwa KPR
Pentingnya Asuransi Jiwa KPR - Memiliki rumah adalah idaman setiap keluarga, sebagian besar dari kita memilih untuk menggunakan sarana Kredit Pemilikan Rumah dari Bank (KPR ). Salah satu persyaratan agar kita bisa memperoleh KPR ini adalah memiliki asuransi jika terjadi kebakaran atau bencana, namun hanya sedikit yang mensyaratkan kepemilikan Asuransi Jiwa demi kepentingan kita. Dan masih banyak dari kita yang berpikir bahwa memiliki asuransi jiwa hanya buang-buang uang premi.
Asuransi Jiwa dalam KPR sebenarnya sangat penting dan dibutuhkan oleh pengambil KPR, terutama jika mengambil KPR dalam jangka panjang ( 15 -20 tahun ), jika kita sebagai pengangsur KPR mengalami musibah yang menyebabkan kematian sedangkan kewajiban membayar cicilan KPR tersebut belum lunas, maka yang terjadi adalah ahli waris kita memperoleh warisan berupa kewajiban untuk menyelesaikan angsuran rumah tersebut sampai lunas, atau kalau tidak rumah akan disita oleh bank karena adanya penunggakan pembayaran.
Asuransi yang paling tepat untuk diambil saat anda mengambil KPR adalah asuransi jiwa KPR yang akan menjamin ketersediaan dana jika pengangsur rumah meninggal dunia sewaktu-waktu dan untuk melindungi keluarga dari kewajiban pelunasan sebagian atau seluruh sisa pinjaman, sehingga rumah yang anda cicil sekian tahun tetap dapat dimiliki oleh ahli waris.
Bagaimanakah caranya memperoleh Asuransi Jiwa KPR ini? Dalam makalah asuransi dijabarkan bahwa saat ini Asuransi Jiwa KPR akan mudah anda temui karena dipasarkan bersamaan dengan program KPR dari bank-bank, seperti misalnya asuransi jiwa KPR dari Commonwealth Life yang dipasarkan bersamaan dengan Bank NISP, Bank Permata, Bank Index, Bank Mayora, dan Bank BTPN.
Jadi sesunguhnya pembayaran premi asuransi jiwa KPR bukanlah buang-buang uang karena manfaatnya akan kembali untuk kepentingan kita sendiri juga, untuk perlindungan finansial bila terjadi resiko kematian.Anda juga bisa menambah wawasan dengan membaca artikel pada kumpulan informasi asuransi,yang bisa menambah sedikit pengetahuan tentang asuransi.
No comments:
Post a Comment